logo

1 April 2020

Enggal Pamukty akan Gugat Class Action Jokowi



GELORA.CO - Tidak puas dengan penanganan wabah virus corona baru atau Covid-19, seorang aktivis akan melayangkan gugatan class action terhadap Presiden Joko Widodo.

Enggal Pamukty, aktivis yang pernah bekerja di sebuah media siber itu, Selasa siang (31/3) mendatangi PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan gugatannya.

Namun gedung PN Jakarta Pusat tutup lebih awal karena pembatasan waktu kerja. Gugatannya pun urung didaftarkan.

"Gue tadi dateng ke PN Jakpus untuk ajuin gugatan. Tapi sekarang tutup, pelayanan pengajuan gugatan cuma sampe jam 12," kata Enggal di akun Twitter @EnggalPMT. Dalam postingnya, ia menyertakan foto dirinya di depan PN Jakarta Pusat dan foto halaman muka gugatannya.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Enggal akan kembali datang ke PN Jakarta Pusat pada Rabu siang (1/4).

Belum diketahui detail gugatan yang akan didaftarkan Enggal. Dukungan mengarir untuknya dari kalangan netizen.

"Semoga dinda selalu diberikan kekuatan dan keberanian," tulis pemilik akun @UtuhWibowo.

Ada juga yang mengingatkan Enggal bahwa gugatan itu sulit. Tetapi disebutkan pula apa yang dilakukanny adalah harapan masyarakat Indonesia.

"Walaupun keliatan gak mungkin dapet hasil memuaskan. Tapi ini bener-bener aksi yang mewakili rakyat. Makasih bang," tulis pemilik akun @busanxdev.(*)