logo

1 April 2020

Ragukan Kredibilitas Wimboh Santoso Awasi Dana Covid-19, Rizal Ramli: Jiwasraya Aja Nggak Bisa


GELORA.CO - Kucuran dana ratusan triliun rupiah digelontorkan pemerintah usai menerbitkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Dana Rp 405,1 triliun dikucurkan untuk penanganan Covid-19 dan stimulasi ekonomi.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi ketat kucuran dana bagi pelaku perbankan, pasar keuangan, dan juga debitur lembaga keuangan, sehingga tidak terjadi moral hazard (risiko moral) yang berdampak negatif bagi stabilitas industri keuangan.

Namun demikian, komitmen Wimboh Santoso itu diragukan oleh ekonom senior DR. Rizal Ramli. Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu tidak lagi percaya dengan kredibilitas yang dimiliki Wimboh Santoso.

Bukan tanpa alasan Rizal Ramli meragukan Wimboh Santoso. Ini lantaran OJK yang dipimpin telah gagal dalam melakukan pengawasan perusahaan asuransi BUMN seperti Jiwasraya dan ASABRI. Padahal jelas ada kerugian negara hingga total mencapai Rp 33 triliun.

“Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, “Akan monitor moral hazard, supaya tidak terjadi”. Halloooo, itu gajah moral hazard Jiwasraya & Asabri 33 triliun itu aja, dll kasus, OJK tidak bisa monitor? You have a credibility problem man,” sindir Rizal Ramli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (1/4).

Perppu 1/2020 sendiri mengatur mengenai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Rinciannya, digunakan untuk Rp 75 triliun dana kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial atau sosial safety net (SSN), Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan, dan stimulus kredit usaha rakyat.

Termasuk Rp 150 triliun yang dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.(rmol)