logo

22 November 2020

Penegakan Protokol Kesehatan Jangan Diskriminatif, Hanya Satu Kasus Dibesar-besarkan



GELORA.CO - Penegakan disiplin dan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 diharapkan tidak diskriminatif dan tidak hanya menyasar satu peristiwa atau kejadian. Jangan ada diskriminasi, tetapi harus dilihat secara komprehensif.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan, pemerintah harus melakukan pemetaan di mana dan apa penyebab terjadinya kenaikan kasus Covid-19 ini. Kemudian, pemerintah hendaknya dapat melihat kasus per kasus yang terjadi di seluruh kabupaten kota di Indonesia.

“Jangan hanya karena ada satu kasus hal ini dibesar-besarkan,” ujar legislator asal Sumbar ini dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (21/11).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap pemerintah seharusnya dapat mengelola persoalan penegakan protokoler kesehatan dengan proporsional dan profesional. Terjadinya keramaian dengan pengumpulan masa di sejumlah daerah belakangan ini menggambarkan penegakan protokoler kesehatan telah diabaikan.

Dia menilai tidak ada tindakan pencegahan. Hal ini tentu dikhawatirkan dapat memicu klaster baru penyebaran Covid- 19. Seharusnya pemerintah harus konsisten terhadap penegakan protokoler kesehatan pandemi.

“Untuk itu diperlukan sikap yang tegas dari pemerintah pusat sampai ke daerah agar secara konsisten melaksanakan dan mengawasi penerapan protokoler kesehatan dalam berbagai aspek dan kegiatan masyarakat,” kata Guspardi.

Disamping itu, lanjut dia sinergitas antar lembaga dan aparat keamanan harus senantiasa diintensifkan dengan efektif. “Sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat di minimalisir,” kata Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Guspardi memberikan apresiasi atas imbauan dari Presiden kepada Mendagri untuk menegur para kepala daerah. Tapi imbauan tersebut hendaknya menyejukkan dalam rangka mengurangi meningkatnya tren penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Mendagri selaku pembina kepala daerah seluruh Indonesia sudah sepatutnya melakukan teguran kepada kepala daerah yang abai dan kurang mengindahkan penegakan protokoler kesehatan dengan ketat di masing-masing wilayahnya. Namun, jangan sampai bertindak diskriminatif kepada daerah tertentu saja. (*)