logo

24 November 2020

Penurunan Baliho HRS Mengalihkan Isu Utang Menggunung, Ini Kata Rektor Musni Umar



GELORA.CO - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar menyebut penurunan baliho Habib Rizieq (HRS) oleh TNI di Jakarta telah mengalihkan perhatian dari utang menggunung dan Covid-19.

“Penurunan baliho Imam Besar HRS oleh TNI telah mengalihkan perhatian bangsa Indonesia dari masalah besar yang dihadapi seperti Covid-19, utang yang menggunung, disintegrasi, ketidakadilan dan sebagainya,” ungkap Musni Umar, Selasa pagi (24/11/2020).

Menurutnya, rakyat dalam negara demokrasi adalah pemilik kedaulatan (kekuasaan). Maka harus dirangkul dan dihormati.

“Jangan ditakut-takuti, diancam, diadu-domba dan dipecah-belah, karena rakyat bisa marah dan bersatu untuk mengambil kedaulatannya,” ujarnya dalam akun Twitter-nya.

Dikatakan Rektor UIC ini, hukum yang tegak dengan adil dan benar akan membawa kita kepada kedamaian, ketenangan dan persatuan.

“Maka, Indonesia sebagai negara hukum, hukum harus tegak dengan adil dan benar,” katanya.

Sebelumnya, eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli juga menyebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah bertindak terlalu jauh.

Rizal menyebut bahwa bukan tugas TNI untuk mengatur dinamika masyarakat sipil.

Tugas TNI, disebutkan Rizal, perlu mempersiapkan counter cyber law untuk menghadapi ancaman perang cyber dari negara-negara lain.

“Mas Hadi, Panglima TNI, ini mah sudah kejauhan ? Bukan tugas TNI ngatur dinamika masyarakat sipil. TNI perlu siapkan counter cyber war, untuk hadapi ancaman perang cyber dari negara-negara lain,” jelasnya.

“Bukan cawe-cawe urusan sipil. Aya-aya wae Mas Hadi,” tulis Rizal Ramli lagi.

Seperti diketahui, Mabes TNI mengakui tak ada perintah Panglima TNI soal pencopotan baliho Habib Rizieq. Namun Panglima TNI mendukung tindakan Pangdam Jaya ini.

Dukungan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak disampaikan secara langsung.

Menurut Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho HRS karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

“Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (23/11).[psid]