GELORA.CO - Tim advokasi enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bereaksi keras atas pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut korban sempat tertawa-tawa sebelum terjadinya aksi penembakan. Bahkan tim advokasi menilai Taufan semakin memperlihatkan sikap tidak beradab.
Anggota tim advokasi, M Hariadi Nasution mengatakan bahwa pernyataan Taufan tersebut justru menyudutkan enam laskar FPI yang tewas. Padahal menurutnya Taufan menjadi pimpinan Komnas HAM RI yang menjamin tegaknya HAM di Indonesia dengan menjaga kredibilitas dan independensi.
"Pernyataan dari Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM RI yang justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat semakin memperlihatkan
sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM RI," kata Hariadi dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (20/1/2021).
Tim advokasi laskar FPI juga melihat konstruksi narasi yang dibangun oleh Taufan sangat subjektif dan berat sebelah. Karena itu mereka menganggap Komnas HAM RI di bawah pimpinan Taufan yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators.
Lebih lanjut, tim advokasi laskar FPI juga menyesalkan konstruksi yang dibangun oleh Taufan terkait tertawanya enam korban malah dibuat secara negatif dan menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadap penduduk sipil, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi
kemanusiaan.
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab sempat tertawa saat merasa berhasil mengelabui anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian di Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap anggota polisi sebelum akhirnya tewas tertembak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi bertajuk 'Di Balik Serangan Balik Laskar FPI Dan Blokir Rekening', pada Minggu (17/1/2021). Damanik mengatakan itu merujuk pada rekmanan suara atau voice note percakapan enam laskar khusus pengawal Habib Rizieq.
"Mereka tertawa-tawa bahwa mereka sudah bisa mengakali polisi," kata Damanik.
Selain tertawa, dari rekaman suara itu diketahui pula enam laskar pengawal Habib Rizieq mencoba melakukan provokasi. Salahnya yakni berupaya menubruk kendaraan milik anggota polisi.
"Setelah itu baru ada tembakan-tembakan itu yang menyebabkan dua orang tewas," ujar Damanik.
Damanik juga menyebut kasus kematian dua laskar pengawal Habib Rizieq ini Komnas HAM tidak mengategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab, kematian itu dipicu adanya tembak menembak antara kedua belah pihak.
"Polisi tentu punya diskresi untuk melakukan tindakan seperti itu karena ada pihak lain yang melakukan provokasi dan tembakan," jelasnya.[sc]