logo

11 Januari 2021

Selama Tidak Melihat Kuburannya, KPK Anggap Harun Masiku Masih Hidup



GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa salah satu buronan, Harun Masiku masih hidup.

Hal itu diyakini oleh Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto menanggapi rumor yang beredar bahwa mantan calon legislatif PDIP itu telah meninggal dunia.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil 1 Sumatera Selatan.

"Terkait MD (meninggal dunia) atau tidak, selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka yang juga menjerat Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDIP, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri pada 9 Januari 2020.

Artinya, sudah satu tahun Harun Masiku belum ditangkap oleh KPK.

Harun Masiku sendiri merupakan tersangka dan juga saksi kunci terkait sumber uang suap yang digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI.(RMOL)