logo

28 Februari 2021

Ini Proyek Wisata Bira yang Seret Nurdin Abdullah Jadi Tersangka



GELORA.CO - KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap infrastruktur wisata di Sulsel. Infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan kawasan pedestrian di Bira, Bulukumba.

Pada 2 Februari 2021, Nurdin menyempatkan diri melihat progres pembangunan jalur pedestrian Bira Timur Kawasan Titik Nol Sulawesi atau Stop Area Mini Bira.

Pembangunan jalur pedestrian sepanjang 1,1 km (kilometer). Kawasan ini menjadi destinasi wisata baru yang diperbaiki dan dirapikan dengan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Nurdin menjelaskan Pantai Bira dikenal hingga ke mancanegara dan semakin padat. Karena itu, pemerintah melihat daerah-daerah yang bisa dikembangkan. Kawasan Bira masuk kawasan hutan lindung. Jadi pengelolaan ada di pemerintah provinsi.

"Saya kira Bira ini adalah destinasi wisata yang cukup Indah. Kita bisa lihat setelah kita bangun pedestrian, infrastruktur jalan. Sekarang konsentrasi 90 persen semuanya ke sini," kata Nurdin Abdullah kala itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima fee dari Agung Sucipto, yang merupakan pengusaha bidang kontraktor di Sulsel. Ada beberapa proyek yang dimenangi Agung era kepemimpinan Nurdin. Saat berada di Bira, Nurdin Abdullah dan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat (ER) bertemu dengan Agung Sucipto.

"Sekitar awal Februari 2021, ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," kata Firli di gedung KPK, Minggu (28/2).

"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (detail engineering design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022," imbuhnya.(dtk)