logo

16 Maret 2021

Amplop Titipan Juliari Ke Kukuh Ary Wibowo Untuk Ketua DPC PDIP Kendal Berisi Uang Rp 500 Juta



GELORA.CO - Amplop yang dititipkan Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial kepada anak buahnya, Kukuh Ary Wibowo selalu tim teknis disebut berisi uang senilai Rp 500 juta.

Hal itu terungkap saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami keterangan saksi Kukuh saat bersaksi di persidangan penyuap kasus bantuan sosial sembako, yakni terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin malam (15/3).


"Ketika saksi menerima amplop dari Pak Menteri, boleh saksi mengatakan tidak tau isinya. Tapi saat itu saksi dalam pikiran saksi isinya apa?" tanya Jaksa kepada Kukuh.

Kukuh pada saat itu berfikiran bahwa amplop yang dititipkan dari Juliari untuk Suyuti tersebut berisi uang.

"Isinya uang Pak. Beliau menyampaikan 'tolong kasihkan ke saudara Suyuti'," kata Kukuh meniru ucapan Juliari.

Jaksa pun merasa heran atas titipan tersebut. Karena menurut Jaksa, uang yang dititipkan Juliari kepada Kukuh tersebut merupakan uang yang nilainya besar.

"Dalam rangka apa? Ini kan uang yang besar dolar senilai Rp 500 juta. Saksi begitu dipercaya oleh Menteri, hubungan saksi dengan Menteri begitu dekat ya?" tanya Jaksa.

Kukuh pun menjawab bahwa dirinya sudah kenal sejak lama dengan Juliari. Kukuh juga membantah bahwa dirinya berasal dari sebuah partai politik.

Selain itu, Kukuh menceritakan saat ia memberi langsung amplop tersebut kepada Suyuti.

"Saya bilang kepada saudara Mas Suyuti, 'ini ada titipan dari Pak Juliari'. Dia hanya ucap 'terima kasih' aja," jelas Kukuh. (RMOL)