GELORA.CO - Nasib 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN akan ditarik ke dalam Polri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo yang isinya meminta agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk ditarik menjadi ASN Polri.
Terkait langkah yang diambil Polri tersebut, pihak Istana Negara akhirnya angkat bicara melalui Jurubicara Presiden, Fadjroel Rachman.
Dirinya mengatakan, apa yang disampaikan Jendral Listyo merupakan satu langkah yang akan benar-benar direalisasikan.
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," ujar Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9).
Lebih lanjut, Fadjroel menyatakan apresiasinya kepada Kapolri yang akhirnya mengambil sikap bijak dengan merekrut 56 mantan pegawai KPK.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," demikian Fadjroel.(RMOL)