GELORA-CO.BLOGSPOT.COM - Seorang polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MN (36) menembak mati sesama polisi, Briptu HT. MN menembak HT karena cemburu.
"Indikasi sudah ada, tinggal pembuktiannya. Indikasi sekitar cemburu buta," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto, kepada detikcom, Selasa (26/10/2021).
Beredar kabar bahwa pelaku cemburu karena persoalan asmara. Pelaku menuding istrinya selingkuh dengan korban.
Artanto pun membenarkan kabar berikut. Namun, polisi harus mengumpulkan bukti-bukti.
"Indikasi nya demikian, namun harus dibuktikan oleh penyidik," jelas Artanto.
GELORA-CO.BLOGSPOT.COM
Pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. MN terancam hukuman mati.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 dan/atau 340 KUHP. 340 KUHP itu (ancamannnya) hukuman mati," ujar Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono.
MN ditetapkan menjadi tersangka setelah Propam melakukan serangkaian penyelidikan, dari pengumpulan bukti dan keterangan hingga motif dari pelaku melakukan penembakan terhadap korban hingga tewas.
GELORA-CO.BLOGSPOT.COM
Insiden penembakan yang dilakukan Bripka MN kepada Briptu HT ini terjadi pada Senin (25/10) di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazah Briptu HT tergeletak dengan bersimbah darah.
Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.(detik)