GELORA.CO -Pemerintah dinilai tidak adil setelah melakukan pembubaran massa reuni 212 yang menggelar aksi di simpang empat Jalan MH Thamrin atau di dekat Kementerian Agama, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/11). Pasalnya, aksi serupa yang mengundang massa lebih banyak seperti demonstrasi buruh beberapa waktu lalu masih diperbolehkan. “Demo buruh boleh. Tetapi kenapa reuni dilarang. Kalau alasannya massa kan sama saja. Demo juga mengundang massa banyak,” kata salah seorang Alumni 212...