GELORA.CO -Presiden Joko Widodo diingatkan bahwa masa jabatan presiden sesuai UD 1945 maksimal dua periode.
Pengamat politik Firman Tendry mengatakan, ada banyak orang yang ada di sekeliling Jokowi seperti berusaha mencari celah hukum agar jabatan presiden bisa ditambah.
Firman secara terbuka menyampaikan bahwa apabila Jokowi itu nekat menambah masa jabatan maka mantan Gubernur DKI itu, memang nyaman pemimpin nasional.
"Kalau terjadi penundaan pemilu Jokowi merupakan bagian penghambat sirkulasi kepeminponan nasional," terang Firman.
Ia memandang, sebagai seornag pemimpin nasional, Jokowi harus berani mengambil risiko. Salah satu kewajiban UU adalah aturan digunakanoleh orang yang tidap hari berinteraksi dengan pelaku transportasi.
Sumber: RMOL