logo

26 Mei 2020

Onar Pelajar Geng Kelelawar Ancam Tembak Polisi-Berkata Kasar



GELORA.CO - Pelajar di Dompu, NTB, berbuat onar. Tak tanggung-tanggung, dia nekat mengancam menembak polisi hingga berkata-kata kasar.

Pelajar F (17) diamankan Polres Dompu karena ujaran kebenciannya di media sosial Facebook (FB). Dia beraksi lewat akun Facebook atas nama MUMA KLR.

Dalam posting-annya, pelajar SMK itu mengatakan ucapan-ucapan kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap.

F juga diketahui menyimpan dan memiliki senjata api (senpi) rakitan.

"Pada saat pelaku meng-upload statusnya tersebut, pelaku memegang senpi rakitan," ungkap Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Polisi pun langsung menelusuri asal muasal F mendapatkan senpi tersebut. Alhasil, selain mengamankan F, polisi mengamankan AR dan JU.

"Setelah dilakukan interogasi, F mengaku bahwa senpi rakitan tersebut milik temannya AR. AR ditangkap di rumahnya dan mengaku senpi tersebut milik orang tuanya, JU," ujarnya.

Pada saat pelaku ditangkap, senpi tersebut tidak berada di tangan para pelaku. Setelah dilakukan interogasi, JU mengaku senpi rakitan tersebut disimpan di bibir pantai dengan menggali lubang.

"Pengakuan JU bahwa senpi rakitan tersebut sudah disimpan atau ditanam di pasir pinggir pantai. Tim gabungan kemudian berangkat mencari dan berhasil menemukan," jelas Hujaifah.

F bersama rekannya berinisial AR diketahui anggota geng terliar di Kecamatan Hu'u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). "F dan AR ini adalah anggota salah satu geng terliar yang ada di Kecamatan Hu'u, 'KLR' geng Kelelawar Liar," kata Hujaifah.

Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku diamankan di Mapolres Dompu.[dtk]