logo

23 November 2020

Aksi Satpol PP Cianjur: Jaring Dokter-Wanita di Hotel dan Copot Baliho Rizieq



GELORA.CO - Satpol PP Kabupaten Cianjur beberapa kali melakukan aksi penegakan aturan yang membuat heboh. Mulai menjaring dokter dan wanita berduaan di hotel saat razia penyakit masyarakat hingga mencopot baliho Habib Rizieq yang melanggar peraturan daerah.
Berikut rangkuman ceritanya:

Jaring Dokter-Wanita di Kamar Hotel


Satpol PP Kabupaten Cianjur melakukan razia penyakit masyarakat ke sejumlah hotel yang dicurigai menjadi tempat prostitusi, Sabtu (15/8/2020). Dari beberapa hotel yang didatangi, 17 wanita pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.

Selain itu, petugas mendapati pasangan tanpa hubungan pernikahan. Kepala Bidang Penegak Perda, Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Tulus Budiyono, mengatakan perempuan berinisial AR (22) tersebut kedapatan tengah berduaan di kamar hotel dengan ED yang merupakan dokter umum di Kecamatan Haurwangi.


Saat diperiksa petugas yang merazia hotel-hotel diduga menjadi lokasi prostitusi, ER dan dokter tersebut tidak bisa menunjukkan buku nikah. "Dalam razia penyakit masyarakat tadi malam, kami datangi hotel-hotel. Dan mendapati pasangan yang berduaan di kamar hotel di Jalan Raya Bandung," ujar Tulus.

Setelah dibawa ke kantor Satpol PP dan diperiksa, perempuan dan pria itu memang bukan suami-istri. "Bukan pasangan resmi. Kami amankan perempuan dan mintai keterangan laki-lakinya," ucap Tulus.

Sementara itu, AR mengaku baru mengenal sangat dokter, setelah dikenalkan temannya. Usai mengobrol, AR pun diajak ke salah satu hotel di Jalan Raya Bandung. "Awalnya sih enggak mau, tapi karena teman saya sudah kenal dekat dan dikasih uang Rp 500 ribu, akhirnya saya mau diajak jalan dan menginap di hotel," tutur AR.

Namun, AR mengaku belum melakukan apapun, terlebih hubungan badan. Sebab baru masuk hotel, para petugas datang dan membawanya ke kantor Satpol PP Cianjur.

"Baru masuk hotel, belum ngapa-ngapain Satpol PP datang dan membawa saya ke kantornya," tutur AR.

Baliho Habib Rizieq di Cianjur Baliho Habib Rizieq dicopot Satpol PP Cianjur. (Foto: dok.Satpol PP Cianjur).
Copot Baliho-Spanduk Habib Rizieq

Beberapa lalu lalu, Satpol PP Cianjur kembali membuat heboh dengan mencopot belasan baliho dan spanduk Habib Rizieq Sihab. Baliho tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) lantaran dipasang di tempat yang tidak diperbolehkan.


Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, mengatakan baliho Habib Rizieq yang dicopot berlokasi di sejumlah titik, mulai dari perkotaan Cianjur, Ciranjang, Cugenang, hingga di Cipanas dan Puncak.

"Sekitar 15 baliho yang baru berhasil kami copot dan amankan dari beberapa titik saat agenda penertiban," ujar Hendri.

Menurutnya, pemasangan baliho dan spanduk tersebut melanggar Pasal 23 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. "Berdasarkan aturan tersebut kami tertibkan baliho dan spanduk yang melanggar aturan karena dipasang di tempat yang dilarang," ucap Hendri.


Ia mengatakan penertiban akan terus dilakukan hingga seluruh spanduk dan baliho Habib Rizieq yang melanggar aturan ditertibkan. Dia menjelaskan dalam penertiban tersebut, pihaknya didampingi anggota dari Polres dan Kodim 0608 Cianjur.

"Kemarin sempat terhenti karena hujan, kami akan lanjutkan menertibkan sisanya besok atau lusa. Kami juga didampingi polisi dan TNI," kata Hendri.

Namun, Hendri menegaskan, penertiban tidak hanya berfokus pada baliho dan spanduk Habib Rizieq, tetapi iklan produk atau pasangan calon (paslon) bupati Cianjur yang dipasang di tempat yang tidak seharusnya. "Ada juga baliho dan spanduk dari iklan produk hingga milik Paslon yang kami tertibkan. Pokoknya yang melanggar aturan akan kami tindak," ujar Hendri menegaskan.(dtk)