GELORA.CO - Istri Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, dilepaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya, KPK masih belum menemukan keterlibatan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra itu dalam kasus perizinan ekspor benih lobster yang menjerat suaminya.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah hanya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Selain Edhy Prabowo, KPK menetapkan tersangka kepada staf khususnya Edhy, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih.
Lalu Direktur PT DPP, Suharjito; staf khusus menteri yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Andreau Pribadi Misata; dan Amiril Mukminin.
“Sejauh ini baru tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti (tersangka),” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020) malam.
Akan tetapi, Nawawi memastikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka lain.
Pasalnya, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan nanti dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah, pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau tetap seperti itu,” ungkap dia.
“Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya,” sambungnya.
Edhy Prabowo Masih Bisa Ngeles
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Partai Gerindra.
“Saya juga mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak terkhianati, seolah-olah saya pencitraan di depan umum. Itu tidak, itu semangat,” ujar Edhy di Gedung KPK, Kamis dinihari (26/11/2020).
Edhy mengatakan bahwa penangkapan oleh KPK ini adalah sebuah kecelakaan. Dia siap untuk bertanggung jawab.
“Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua. Saya tidak lari . Dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan,” katanya.
“Dan ini tanggung jawab penuh saya kepada dunia dan akhirat. Saya akan jalani pemeriksaan ini Insya Allah dengan tetap sehat,” jelasnya.
Kepada Partai Gerindra, orang dekat Prabowo Subianto itu juga menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan mundur sebagai menteri dan dari Partai Gerindra.
“Saya juga mohon maaf kepada keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum,” katanya.
“Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri. Dan saya yakin prosesnya masih berjalan, saya bertanggung jawab penuh, dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” ungkapnya.
“Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum (Partai Gerindra). Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri,” ujar Edhy Prabowo.[psid]