logo

27 November 2020

Prostitusi Online, Mareta Angel Bicara Setelah Artis MA Dilepas Polisi



GELORA.CO - Mareta Angel muncul di hadapan publik setelah polisi melepas artis ST dan MA terkait kasus prostitusi online.

Mareta Angel dikaitkan dengan sosok artis MA yang jual diri di hotel kaswasan Sunter, Jakarta Utara. Mareta Angel bicara sekira pukul 20.00 WIB. Sementara artis MA dilepas Polsek Tanjung Priok, Kamis sore.

Mareta bicara di Instagram Story pada Kamis (26/11/2020), dia membantah tudingan terlibat prostitusi online.

"Baru bangun tidur baru langsung mandi terus buka IG ternyata rame banget. Rame hujatan netizen. Ya ampun helo ada apa ini netizen yang budiman yang sok pintar, helo kalian ngapain mengaitkan aku kasus prostitusi," tutur Mareta Angel.

"Aku di rumah bangun tidur syok tiba-tiba dengan berita itu," sambungnya.

Dia juga mengingatkan kepada para netizen agar tidak asal menuduh tanpa memiliki bukti yang kuat.

"Buat akun yang sok tahu itu kalau mau hujat hati-hati yah, nggak takut keciduk kalian?" tutur Mareta Angel.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya berhasil meringkus seorang artis berinisial ST dan MA. Mereka diamankan di hotel kawasan Jakarta Utara.

"Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film," ungkap Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).

Rencananya, polisi akan merilis detail penangkapan si artis pada hari ini, Jumat (27/11/2020).

Artis ST dan MA tidak ditahan polisi setelah ditangkap karena kasus prostitusi online. Mereka ditangkap polisi dengan status saksi.

Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.

"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).

Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum. Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.

"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.

Sementara, dua mucikari, yakni CA dan AR berbeda dengan nasib MA dan ST. Kini, keduanya sudah dijebloskan ke dalam sel.

"Mucikarinya aja (ditahan), dengan inisial CA dan AR," katanya.

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online.

Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.[]