logo

18 Januari 2021

19 Ribu Lebih Warga Sulbar Mengungsi Usai Diguncang Gempa



GELORA.CO -  Pusat Pengendali Operasi BNPB melaporkan sebanyak 19.435 warga di dua Kabupaten yang ada di Sulawesi Barat mengungsi usai diguncang gempa berkekuatan magnitudo 6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1).

Dengan rincian 15.014 orang mengungsi di Kabupaten Mamuju dan 4.421 orang mengungsi di Kabupaten Majane. Di Kabupaten Majene sendiri terdapat 25 titik lokasi pengungsian yang tersebar di 10 Desa antara lain Desa Kota Tinggi, Desa Lombong, Desa Kayu Angin, Desa Petabean, Desa Deking, Desa Mekata, Desa Kabiraan, Desa Lakkading, Desa Lembang serta Desa Limbua yang masih dalam proses pendataan.

Sedangkan di Kabupaten Mamuju terdapat lima titik pengungsian di Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro yang masih dalam proses pendataan.

Korban meninggal akibat gempa tersebut sebanyak 81 orang, yaitu 11 orang meninggal di Kabupaten Majene dan 70 orang di Kabupaten Mamuju.

Pusdalops BNPB juga melaporkan sebanyak 64 orang mengalami luka berat di Kabupaten Majene dan 189 orang di Kabupaten Mamuju, sehinggal total korban dengan luka berat mencapai 253 orang. Sedangkan korban dengan luka ringan tercatat sebanyak 679 orang.

BPBD Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju serta Kabupaten Polewali Mandar terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan TNI - Polri, Basarnas serta relawan maupun instansi lainnya dalam proses evakuasi masyarakat terdampak.

Saat ini tim personel BNPB masih melakukan assestment untuk wilayah terdampak gempa di Kabupaten Majene.

Guna mencegah potensi penularan Covid-19, Kepala BNPB Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu juga memberikan dukungan berupa alat test cepat antigen untuk memeriksa dan menelusuri adanya penularan Covid-19 di lingkungan pengungsian

Apabila terdapat warga pengungsi yang reaktif swab antigen, maka akan segera mendapatkan tindak lanjut dari Dinas Kesehatan setempat.

Selain itu, Doni juga meminta penangananan pengungsian warga yang terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) agar memisahkan antara kelompok rentan dengan usia muda guna mencegah penularan dan mengantisipasi adanya potensi risiko penyebaran Covid-19 di tempat pengungsian(RMOL)