logo

18 Januari 2021

Makin Banyak Rekening FPI Dibekukan saat PPATK Kebut Pemeriksaan



GELORA.CO - Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak. 

Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengebut pemeriksaan untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Awalnya pada 7 Januari Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan ada 68 rekening yang diblokir sementara. Pemeriksaan terhadap rekening itu disebut Dian berkaitan dengan buntut larangan seluruh kegiatan FPI.

"Semua aliran dana, keluar masuk rekening-rekening (FPI) itu," kata Dian.

Saat itu Dian menyebut jumlah uang dari rekening-rekening itu di angka ratusan juta rupiah. Namun setelahnya ada protes yang disampaikan dari mantan pentolan FPI yaitu Munarman.

Munarman mengaku rekening banknya juga diblokir. Dia menyebutkan bila dana yang ada di rekening itu untuk pengobatan ibunya yang sedang terbaring sakit.

"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya diblokir juga," kata Munarman kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (10/1/2021) malam.

Munarman mengaku ibunya sakit hampir dua tahun belakangan. Munarman juga menyertakan foto ibunya yang terbaring sakit.

"Diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini ibu saya yang sedang sakit. Sudah hampir 2 tahun hanya terbaring dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya tersebut, untuk beli obat dan keperluan ibu saya," katanya.

Munarman juga melampirkan surat pemberitahuan pemblokiran dari bank tertanggal 5 Januari 2021. Dalam surat itu dituliskan pemblokiran dimulai pada 4 Januari 2021.

"Ini pemberitahuan dari pihak Bank. Ini hanya rekening untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah setahun lebih terbaring di tempat tidur," jelasnya.

Apa kata PPATK?

PPATK menjawab protes Munarman itu. PPATK mengatakan pemblokiran dilakukan untuk analisis aktivitas rekening.

"Prinsipnya analisis PPATK harus komprehensif ya agar tuntas dalam melakukan analisis dan pemeriksaan," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Dian mengatakan pihak yang memiliki rekening terafisilasi dengan FPI memang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu kata Dian, guna menjaga integritas sistem keuangan.

"Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami. Bagi PPATK hal ini merupakan imperatif berdasarkan UU, dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita," kata dia.

Pemeriksaan juga biasa dilakukan terhadap rekening yang terkait dengan tindak pidana, kata Dian. Dia meminta nasabah tidak khawatir karena uang tetap ada di rekening.

"Ini biasa dilakukan juga oleh PPATK untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain, seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme. Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," katanya.

Dian juga merespons keluhan Munarman terkait perawatan ibunya yang sakit. Dian mengatakan pihaknya tidak bisa mendeteksi keperluan nasabah lantaran tidak ada informasi tercantum di rekening.

"Wah susah dong kalau kita harus tahu uang itu mau dipakai apa, itu kan tidak tertulis di rekening, rencana dan niat orang kan beda-beda. Kita normatif saja," kata dia.

Dian menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sementara. Pemblokiran akan dicabut jika tidak ditemukan masalah.

"Yang jelas pemblokiran ini kan bersifat sementara. Uang tidak akan terganggu. Kalau tidak ada masalah tentu akan dibuka kembali pada waktunya," katanya.

Kini PPATK menambah jumlah rekening yang diblokir. Total saat ini ada 89 rekening yang disebutkan PPATK dalam pembekuan sementara.

"Ada 89 (rekening FPI dan afiliasinya yang dibekukan)," ujar Dian saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).

Dian belum membeberkan apakah rekening FPI yang dibekukan ini adalah jumlah final atau tidak. Dia hanya mengatakan pemeriksaan rekening FPI ini masih dilakukan.

Namun sampai kapan pemeriksaan dilakukan, Dian mengatakan penelusuran masih dilakukan.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi selesai (pemeriksaan rekening FPI)," lanjutnya.

Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan sementara rekening FPI ini? Dian enggan membeberkannya. Dia hanya mengatakan hasil pemeriksaan PPATK ini akan diserahkan ke polisi.

"Hasil pemeriksaan tidak boleh kita info ke publik. Sesuai Undang-Undang akan kita serahkan (hasil pemeriksaan rekening FPI) ke aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," kata Dian.(dtk)