GELORA.CO - Bukan semata-mata karena kasus penggumpalan darah, penundaan distribusi vaksin AstraZeneca di Indonesia disebut lebih karena prinsip "kehati-hatian". Penundaan juga memunculkan kekhawatiran terkait masa simpan vaksin.
Pada 8 Maret 2021 lalu, Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin siap pakai dari AstraZeneca. Vaksin ini diperoleh melalui skema multilateral COVAX Facility yang bertujuan mengupayakan kesetaraan akses terhadap vaksin COVID-19 untuk seluruh negara di dunia.
Vaksin tersebut juga telah masuk dalam daftar penggunaan darurat (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 15 Februari 2021.
Namun, kontroversi terkait penggunaan vaksin AstraZeneca belakangan bergulir. Banyak negara-negara di dunia terutama di Eropa yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul adanya laporan terkait puluhan kasus penggumpalan darah di antara jutaan orang yang sudah menerima suntikan vaksin tersebut.
Termasuk Indonesia turut menunda implementasi vaksin AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO, demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3).
Menunda bukan berarti membatalkan penggunaan
Menurut juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi penundaan distribusi vaksin AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia dilakukan bukan semata-mata karena kasus penggumpalan darah yang belakangan terjadi.
Tapi lebih kepada prinsip “kehati-hatian” dalam penggunaannya. Pemerintah menurut Siti Nadia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan tim ahli lainnya terkait kriteria penerima vaksin AstraZeneca tersebut.
Apakah nantinya akan disamakan dengan kriteria penerima vaksin produksi Sinovac dan Bio Farma atau tidak.
Sejauh ini Indonesia masih memakai vaksin produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma dalam program vaksinasinya.
Namun tidak hanya menunggu rekomendasi BPOM, penundaan distribusi ini juga berarti ada pengecekan terhadap kualitas fisik vaksin AstraZeneca yang terlebih dahulu harus dilakukan.
“Jadi kita betul-betul menjamin dari segi mutunya artinya kita melihat apakah di dalam vial yang dikirimkan oleh AstraZeneca tadi terjadi perubahan warna atau perubahan bentuk fisik ini yang kita lakukan untuk melihat quality control-nya,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (16/3).
Siti Nadia memperkirakan proses quality control, pengepakan dan persiapan distribusi vaksin AstraZeneca akan selesai dalam 2-3 minggu ke depan.
Namun ia tak menampik dalam rentang waktu tersebut, dimungkinkan adanya percepatan-percepatan.
“Jadi kita tunggu saja. Ini artinya antara persiapan packing dari vaksin untuk kita distribusikan dan juga tadi rekomendasi lebih lanjut dari BPOM mengenai penggunaan AstraZeneca, akan kita lakukan secara paralel,” tambahnya.
Namun, masih belum jelas kapan BPOM akan mengeluarkan keputusan terkait penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi nasional.
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Senin (15/3) mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan WHO dan The Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) terkait hal ini.
“Harapannya tidak terlalu lama,” kata Penny dalam kesempatan itu.
Masa simpan Vaksin AstraZeneca berakhir di akhir Mei
Menyusul adanya penundaan distribusi vaksin AstraZeneca di tanah air, muncul kekhawatiran apakah nantinya 1,1 juta vaksin yang sudah masuk ke Indonesia bisa habis terpakai sebelum masa simpannya berakhir.
Dalam konferensi persnya, Siti Nadia menyebut bahwa vaksin AstraZeneca yang didapatkan Indonesia dari COVAX Facility memiliki shelf life alias masa simpan yang relatif pendek, yaitu berakhir di bulan Mei 2021.
Sementara, rentang waktu optimal antara penyuntikan dosis pertama dengan dosis kedua untuk vaksin AstraZeneca menurut WHO adalah 9-12 minggu.
Siti Nadia mengaku optimis 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca tersebut dapat dihabiskan untuk penyuntikan dosis pertama sebelum masa simpannya habis.
Alasannya, tingkat vaksinasi Indonesia yang ia klaim sudah mencapai angka 250-350 ribu per hari.
“Artinya kalau kita akan melakukan penyuntikan sebanyak 1,1 juta dosis vaksin, kalau kita anggap saja misalnya kita mampu melaksanakan penyuntikan itu 200 ribu [per hari] berarti dalam kurun waktu 6 hari vaksinnya akan habis,” kata dia.
Meski begitu ia mencatat, perlu ada kajian lebih dalam lagi mengenai prioritas siapa yang akan mendapatkan vaksin dan daerah mana yang akan menggunakan vaksin AstraZeneca tersebut agar penggunaannya efektif dan maksimal.
“Masyarakat tak perlu takut”
Siti Nadia mengimbau masyarakat agar tidak takut melihat pemberitaan mengenai penggumpalan darah yang belakangan terjadi.
Menurutnya, WHO telah meyakinkan bahwa manfaat dari vaksin tersebut jauh lebih besar dari risiko efek samping yang ditimbulkan.
“Sekali lagi sudah ada 17 juta orang menerima vaksin AstraZeneca dimana kejadian pembekuan darah ini hanya 40 kasus jadi angkanya sangat-sangat kecil,” kata dia.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisiasi (KIPI), sehingga walaupun nantinya vaksin AstraZeneca tersebut tetap digunakan, mekanisme monitoring gejala klinis yang ditimbulkan akibat penyuntikan vaksin akan tetap berlangsung.
Siti Nadia juga menambahkan bahwa kontroversi kasus pembekuan darah yang dikaitkan dengan penggunaan vaksin AstraZeneca juga tidak berpengaruh terhadap kerja sama multilateral Indonesia dalam inisiatif COVAX Facility.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan terus berjalan. Indonesia diketahui akan memperoleh sebanyak 11,7 juta vaksin melalui skema multilateral COVAX Facility. gtp/hp (dari berbagai sumber)
[sc]