logo

18 Maret 2021

Panggilan Kedua, Sadikin Aksa Diperiksa Bareskrim Hari Ini



GELORA.CO - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Eks Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa yang diduga mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hari ini adalah panggilan kedua Sadikin Aksa untuk diperiksa setelah sebelumnya batal pada Senin kemarin.

"Insyaallah hadir pukul 10.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat, Kamis (18/3/2021).

Ini merupakan panggilan kedua terhadap Sadikin Aksa dalam perkara tersebut. Sadikin Aksa batal diperiksa pada Senin (15/3) dengan alasan sedang berada di luar kota.

Sadikin Aksa dijadwalkan akan diperiksa hari ini oleh Bareskrim Polri. Polri menunggu kedatangan tersangka dalam kasus mengabaikan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.

"Kita tunggu," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3).

Ahmad mengatakan jika pada panggilan kedua Sadikin Aksa tidak hadir kembali, polisi akan melakukan pemanggilan paksa kepada Aksa.

"Tentu ini adalah prosedur, kita tetap bertindak berdasarkan KUHAP," kata Ahmad.

Sementara itu, polisi menyampaikan belum akan melakukan pencekalan ke luar negeri kepada Sadikin Aksa. Polisi juga belum mengajukan nama Aksa ke imigrasi untuk melakukan pencekalan.

"Belum sampai situ, kita tunggu," tegasnya.(dtk)