logo

25 Mei 2021

Pejabat DKI Teken Surat Siap Mundur, PDIP Wanti-wanti Tak Disalah Guna



GELORA.CO - Pejabat di Pemprov DKI Jakarta harus menandatangani surat siap mengundurkan diri jika target kerja tidak tercapai. Fraksi PDIP DKI Jakarta mewanti-wanti kebijakan itu tidak disalahgunakan sepihak.

"Sepanjang itu sudah menjadi komitmen berdua saya kira sah-sah saja. Artinya komitmen untuk mencapai target, yang target itu adalah diketahui oleh kedua pihak. Sepanjang itu saya kira sah-sah saja dalam rangka meningkatkan kinerja," kata Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Gembong mengatakan kesepakatan soal target kerja tidak boleh ditentukan sepihak. Dia juga meminta agar tak ada nilai penekanan.


"Tetapi tidak boleh sepihak, target itu tidak boleh ditentukan sepihak. Saya kira boleh itu, nggak masalah, sepanjang dua belah pihak. Jadi nggak ada nilai penekanan dan lain sebagainya," kata Gembong.

Anggota Komisi A DPRD DKI itu, kemudian mewanti-wanti agar aturan itu tidak disalahgunakan. Dia berharap tidak ada pihak yang dirugikan dalam kebijakan baru di era Anies Baswedan ini.

"Sepanjang itu tidak sebagai alat untuk saling menggergaji saya kira sah, jangan itu karena tidak suka itu digergaji, kenapa digergaji, karena sudah ada komitmen, tetapi komitmen itu sepihak kan nggak boleh, karena harus dua belah pihak," kata dia.

Sementara itu, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendukung kebijakan itu. NasDem mengatakan bahwa setiap pelayan publik harus memiliki target yang jelas.

"Terkait bahwa pejabat DKI yang tidak mencapai target harus mundur, gitu ya setujulah. Bahwasanya orientasi pejabat di Jakarta dan di mana pun itu adalah sebagai pelayan masyarakat, nah bilamana dia tidak satu kinerja yang dianggap tidak mencapai target, berarti pelayanan terhadap masyarakat itu tidak achieve. Tadi pressure-nya itu adalah pasti kita on target. Jadi pasti ada output terhadap pelayanan. Karena orientasi dari pada kita pegawai atau pejabat itu adalah melayani masyarakat," kata ketua Fraksi NasDem, Wibi Andrino, saat dihubungi terpisah.(dtk)