logo

27 Mei 2020

Bau Alkohol dari Mulut Kapolsek Penabrak Rumah Tewaskan 2 Warga Rembang


GELORA.CO - Iptu S, seorang Kapolsek di Rembang mengalami insiden kecelakaan tunggal. Mobilnya menabrak sebuah rumah warga di Desa Bangunrejo, Pamotan, Rembang, Senin (25/5) malam hingga menewaskan seorang balita dan neneknya. Sejumlah fakta terungkap dari kecelakaan itu.

Pihak keluarga korban mengungkap berbagai fakta baru yang terjadi sesaat setelah insiden menabraknya mobil Panther yang dikendarai Kapolsek tersebut. Mulai dari Iptu S sempat mengelak mengemudikan mobil nahas tersebut, hingga tercium aroma alkohol.

Sempat Mengelak Mengakui

Ayah korban balita, Mahfudz menyebut Iptu S sempat mengelak mengakui sebagai pengemudi mobil tersebut. "Habis mobil nabrak, saya lihat ada polisi di depan sini, saya tanya sopirnya mana, dijawab lari," kata Mahfudz, Selasa (26/5/2020).

Melihat kondisi anak dan mertuanya luka parah, Mahfudz mengaku sempat emosi. Hingga Mahfudz sempat hendak merusak mobil tersebut. "Pas saya mau mukul kaca mobil itu, baru pak Polisi tadi ngaku kalau itu mobilnya. Nah kalau ngaku sejak awal kan saya tidak emosi seperti ini," imbuhnya.

Bau Alkohol dari Mulut Pelaku

Selain itu, Mahfudz juga mengaku mencium aroma alkohol saat berbicara dengan yang bersangkutan. "Ya kondisinya kayak orang mabuk, soalnya bau minuman (alkohol). Iya sempet deket itu mulutnya sama saya itu, pas hadapan sama saya," jelasnya.

Tak hanya mencium aroma alkohol, Mahfud menyebut ia melihat gelagat gagap dari sang Kapolsek. Bahkan, bola mata disebut Mahfudz berwarna merah. "Agak gagap, kalau orang mabuk kan omongannya gak jelas, matanya merah," paparnya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Sutisna menyebut, dugaan oknum Kapolsek berinisial Iptu S tersebut dalam kondisi mabuk saat menyetir hingga mengalami insiden nahas tersebut, masih dalam proses pembuktian tim forensik laboratorium Polda Jateng.

"Untuk bau alkohol, kita masih pendalaman dulu. Kita perlu pembuktian juga. Tidak bisa kita katakanan, bau (alkohol) itu serta merta (mabuk). Perlu pembuktian, kemudian dari forensik laboratorium kita juga akan melakukan itu. Ditangani di Polda," jelas Iskandar kepada wartawan dalam saat melakukan kunjungan kerja di Rembang, Selasa (26/5/2020).

Polda Jateng Minta Maaf

Iskandar menyebut, pihak kepolisian telah memberikan tali asih terhadap pihak keluarga korban. Termasuk, biaya perbaikan rumah dan asuransi kematian kedua orang korban menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak kepolisian.

"Tentu dari pihak kepolisian, Polda Jawa Tengah, meminta maaf kepada pihak keluarga korban," ucapnya.

"Kita berikan santunan kepada keluarga korban, dan rumah yang rusak akan kami perbaiki. Dan kemudian asuransi akan kita bantu urus. Untuk sanksi terhadap pengendara ini, masih dalam pemeriksaan, makanya nanti akan kita lihat," paparnya.

Sebelumnya sebuah mobil jenis isuzu panther bernomor polisi L 1476 GK menabrak rumah warga Senin, (25/5) sekira pukul 19.00 WIB. Dalam insiden tersebut dua orang meninggal dunia, di antaranya balita perempuan usia 3 tahun dan neneknya Yasri (50) meninggal saat dilarikan ke Puskesmas.

Pengendara, Iptu S, telah diamankan pihak Polda Jateng. Sementara barang bukti kendaraan berada di Satlantas Polres Rembang.[dtk]