GELORA.CO - Aksi teror terhadap Guru Besar Fakultas Hukum UII, Prof Ni’Matul Huda, menuai reaksi keras dari banyak tokoh.
Mereka menilai apa yang dilakukan sekelompok orang itu merupakan bukti menciderai demokrasi yang dibangun berbasis akademis.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, bahkan mengatakan meminta presiden mundur itu merupakan bagian dari hak berdemokrasi.
“Yang nggak boleh, maksa presiden mundur,” ucapnya melalui akun Twitter, Minggu (31/5/2020).
Bukan cuma panitia penyelenggara diskusi yang diintimidasi, pemateri diskusi bertajuk “Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” juga diteror.
Rumah guru besar wanita itu didatangi sejumlah oknum tertentu di rumahnya di Dusun Surogenen Yogyakarta. Pintu rumahnya digedor-gedor. Ia diawasi sejak Kamis malam (27/5) hingga Jumat pagi (28/5).
Akibatnya, Prof Ni’matul Huda batal memberikan materi diskusi yang diselenggarakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).[psid]