logo

31 Mei 2020

Teror Dan Ancaman Diskusi Mahasiswa UGM, Roy Suryo: Provokasinya Mirip-mirip Tahun 1965


GELORA.CO - Teror ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK) terhadap pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mengancam kebebasan daya kritis mahasiswa.

Ancaman yang dilakukan tidak hanya dengan pesan singkat dan telepon. Tapi sudah dilakukan secara fisik dengan mendatangi keluarga pelaksana acara diskusi. Selain itu, si pengancam mencatut nama Ormas Islam, Muhammadiyah dalam melancarkan ancamannya itu.

Menanggapi itu mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) yang juga alumnus UGM itu menyampaikan, apa yang terjadi di Kampus UGM dan Dosen UII di Yogyakarta tidak bisa dianggap remeh.

Alasannya, karena menyangkut marwah-marwah "Kampus nDeso" (Merakyat) yang menjadi kebanggaan masyarakat dulunya.

"Tetapi saya sekali lagi percaya, gusti Allah SWT tidak Sare," tulis Roy Suryo melalui Twitter pribadinya, Sabtu (30/5).

Praktisi multimedia dan telematika ini mengatakan, bila dicermati dari penjelasan Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Dr Sigit Riyanto, biang keladinya adalah provokasi oknum yang bermaksud CarMuk (baca: Menjilat) bak #Pekingese.

"Silakan googling orang yang gagal saat nyalon Rektor Kampus tersebut, jelas? Provokasi mirip-mirip tahun 1965," terang Roy di cuitan berikutnya.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, untuk segenap keluarga besar UGM Yogyakarta dan UII, kata Roy Suryo, harus mawas diri dan satukan langkah. Karena pola-pola provokasi semacam yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut Dekan FH UGM memang sekali lagi mirip tahun 1965-1966 silam.

"Kondisi +62 mirip di tahun 1965-1966 silam. Jas Merah, Gusti Allah SWT tidak Sare," ujar Roy Suryo.

Penutup Roy Suryo menyampaikan sekali lagi kita harus tampilkan Lakon Wayang "Petruk dadi Ratu".

"Mirip kata Mas Rocky Gerung, mau dipaksakan seperti apapun tetap saja, karena kapasitas Petruk memang Rendah (baca: Dungu). Akhirnya Dunia Pewayangan yang jadi Korbannya semua, akibat berakhir dengan goro-goro," pungkas Roy Suryo dengan memasang simbol cemberut.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UGM Profesor Sigit Riyanto mengungkapkan adanya teror hingga ancaman pembunuhan yang disampaikan orang tak dikenal terhadap pelaksana kegiatan. Bahkan teror pun dikirim kepada keluarganya.

Acaman muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar 29 Mei 2020. Bentuk ancaman yang diterima beragam. Mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

Teror dan ancaman ini dilakkan hingga 29 Mei 2020.

Selain mendapat teror, nomor telepon serta akun media-sosial perorangan dan kelompok CLS juga diretas pada tanggal 29 Mei 2020.

Peretas, disebutkan Sigit Riyanto, menyalahgunakan akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi, sekaligus mengeluarkan semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi.

"Selain itu, akun instagram CLS sudah tidak dapat diakses lagi," tambahnya.

Demi alasan keamanan, akhirnya pihak Dekanat dan penyelenggara membatalkan kegiatan diskusi yang semula bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”, menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".  

"Pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," tutup Sigit.(rmol)