logo

1 Juni 2020

Pikirkan Keselamatan Rakyat, HMI Desak Mendagri, KPU Dan DPR Tunda Pilkada Serentak 2020


GELORA.CO - Penyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak menjadi polemik pro/kontra di dalam elemen masyarakat dan pemerintah. Saat ini dunia dan  juga Indonesia masih dalam cengkeraman pandemik wabah virus corona Covid-19.

Pemerintah sendiri sepakat bahwa penyelenggaraan Pilkada di 270 daerah akan dilakukan pada Desember 2020. Sisi lain, data per 31 mei 2020 bahwa jumlah kasus pasien positif corona di Indonesia sebanyak 26.473, meninggal 1.613, dan sembuh 7.308.

Ketua HMI Cabang Jakarta Pusat Utara meminta, Fadli Rumakefing meminta kepada Mendagri, KPU RI, dan DPR RI Komisi II, untuk menunda Pilkada serentak tahun 2020.

"Mari sama sama kita pikirkan keselamatan masyarakat bukan kemenangan para politisi," demikian kata Fadli, Minggu (31/5).

HMI kata Fadli menilai, kalau pilkada dipaksakan maka akan lebih banyak masyarakat yang terinfeksi wabah virus corona.

Menurut HMI, tidak ada jaminan protokol kesehatan yang dapat menyelamatkan nyawa masyarakat yang ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan pilkada serentak 2020.Jangan sampai pasca pilkada selesai banyak nyawa masyarakat yang melayang.


"Adapun yang beruntung dan menang dalam Pilkada serentak dalam kondisi pandemik Covid-19 adalah para pejabat pejabat yang kekuatan politiknya sudah mengakar dan yang rugi dan kalah adalah masyarakat," demikian kata Fadli.
Saya pikir Pilkada bisa ditunda, dan waktu bisa diganti. Tapi kematian masyarakat tidak bisa ditunda dan nyawa tidak bisa diganti," pungkasnya.(rmol)