GELORA.CO - Saat menjalani fit & proper test calon Kapolri, Komisi III DPR diminta menyinggung soal hasil investigas Komnas HAM tentang kematian 6 laskar Front Pembela Islam.
Demikian saran pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said merespons agenda fit & proper test calon tunggal Kapolri yang akan dilakukan pekan ini.
Menurut dosen yang karib disapa Said ini, Komnas HAM telah menyimpulkan bahwa kasus tembak menembak yang berujung kematian 6 laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
Atas dasar itulah, pendapat Said, Komisi III DPR perlu menggali lebih jauh bagaimana calon Kapolri menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
"Harus digali adalah bagaimana Calon Kapolri menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait kematian 6 anggota FPI, karena dalam temuan Komnas Ham menyatakan ada pelanggaran ham bagi petugas," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/1).
Selain itu, saran Said, DPR juga perlu menggali bagaimana nantinya proses pelayanan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri baru. Khususnya, terkait dengan mudahnya penindakan bagi elemen sipil yang melakukan kritik pada penguasa.
"Bagaimana menanggapi pelayanan polri terhadap keamanan bagi masyarakat sipil yang saat ini mudah untuk ditindak hanya karena melakukan kritik kepada penguasa," demikian kata Said.
Komisi III DPR, dijelaskan kandidat Doktor Hukum Universitas Brawijaya ini harus dapat memastikan bagaimana Kapolri baru benar-benar menjalankan tugas pokok kepolisian. Salah satunya memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," demikian kata Said.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo diajukan Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Kapolri.
Komisi III DPR RI rencananya akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada pekan ini.(RMOL)