logo

29 Mei 2020

Abaikan DPR, Dewas Tunjuk Iman Brotoseno, TVRI Mau Dibawa Kemana?


GELORA.CO - Dewan Pengawas (Dewas) TVRI secara resmi melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI Periode 2020-2022 pada Selasa lalu (26/5). Iman menggantikan Helmy Yahya yang diberhentikan oleh Dewas LPP TVRI lewat sebuah surat keputusan pada 16 Januari 2020.

Namun pengangkatan pria yang malang melintang di industri film tanah air itu mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menganggap konflik antara TVRI dan Helmy belum selesai. Sementara itu rekomendasi dari Komisi I DPR telah meminta Dewas TVRI menggelar seleksi dirut baru TVRI dari awal. Rekomendasi tersebut disepakati dalam rapat Komisi I bersama TVRI pada 11 Mei 2020.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan pihaknya menyayangkan keputusan Dewas TVRI yang sepihak dan terkesan mengabaikan rekomendasi dari DPR. “Kami sangat menyayangkan pemilihan ini. TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I untuk menunda pemilihan tersebut. DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas. Sebetulnya mau dibawa ke mana TVRI ini?,” ujar Sukamta dalam keterangannya kepada Gatra.com, Jumat (29/5).

Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS itu mempertanyakan kompetensi Iman yang cukup mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik. Sukamta mengatakan penunjukan dirut memang menjadi kewenangan Dewas, namun DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat.

“Dengan track record seperti itu, wajar jika ada kegelisahan di masyarakat termasuk kami di Komisi I. Yang dipimpinnya ini Lembaga Penyiaran Publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral,” ucap legislator Dapil Yogyakarta itu.

Dirinya mengatakan penting bagi Dewas untuk memperhatikan kepatutan dari direksi TVRI mengingat lembaga tersebut berperan penting dalam “mencerahkan” dan mengedukasi masyarakat.

“TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia. Siapa Dirutnya menjadi sangat penting,” pungkasnya.

Di kesempatan terpisah, pengamat komunikasi publik Emrus Sihombing berpandangan keberadaan TVRI sangat dibutuhkan di tengah masyarakat mengingat lembaga penyiaran publik itu telah memiliki riwayat perjalanan yang panjang dalam demokrasi Indonesia. “Saya pikir (TVRI) sangat diperlukan sekali sebagai lembaga penyiaran publik karena media-media swasta yang didominasi pemegang modal, bagaimanapun kepentingannya ada di sana,” ucap Emrus.

Pengajar Universitas Pelita Harapan (UPH) itu mengatakan TVRI juga menjadi lembaga terdepan yang menyampaikan program pemerintah sehingga layak dinakhodai oleh figur yang tepat dan kompeten. “Oleh karena itu sebagai penyeimbang, sebagai pembanding, sebagai penyampai informasi tentang keindonesiaan kita, tentang pembangunan kita. Bahwa lembaga penyiaran publik mutlak harus ada. Hanya saja pengelola-pengelola di sana, direksi harus melepaskan diri dari kepentingan politik pragmatis,” katanya.

Emrus menambahkan kerapkali Dewas TVRI “overlapping” dalam menjalankan kewenangannya. Hal tersebut menurutnya tidak elok dan justru akan memunculkan konflik yang tajam antara pengawas dan jajaran direksi. “Saya mengamati betul bagaimana ketidakharmonisan antara pengawas dengan direksi. Menurut pengamatan saya dari luar bahwa harusnya pengawas jangan sampai intervensi ke sifat yang teknis dan operasional”.

Ia mencontohkan bagaimana program acara menjadi otoritas dari direksi dan Dewas tidak memiliki kewenangan untuk menentukan. Hal ini yang kemudian menjadi pemantik ketidakcocokan antara direksi dan Dewas TVRI. “Persoalan program acara adalah otoritas dari direksi jangan sampai pengawas mencampuri kecuali kalau ada program acara yang melanggar keindonesiaan itu baru mereka menyampaikan keberatan,” tandasnya.

Di media sosial juga ramai dibahas cuitan lawas dari akun twitter Iman Brotoseno yang dianggap tidak pantas.