GELORA.CO - Mabes TNI mengakui tak ada perintah Panglima TNI soal pencopotan baliho Habib Rizieq. Namun Panglima TNI mendukung tindakan Pangdam Jaya ini.
Dukungan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tidak disampaikan secara langsung.
Menurut Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho HRS karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.
“Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (23/11).
Mayjen Achmad Riad menjelaskan, Marsekal Hadi memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.
Pada sisi lain, Pangdam Jaya selaku pimpinan militer di daerah memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman menjelaskan penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal tersebut cukup diputuskan Pangdam Jaya.
Ini sama dengan pembagian masker dan kegiatan bakti sosial yang dilakukan kewilayahan, dimana Pangdam Jaya tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.
“Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI,” katanya.
Sementara Eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli ini menyebut Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah bertindak terlalu jauh.
Rizal menyebut bahwa bukan tugas TNI untuk mengatur dinamika masyarakat sipil.
Tugas TNI, disebutkan Rizal, perlu mempersiapkan counter cyber law untuk menghadapi ancaman perang cyber dari negara-negara lain.
“Mas Hadi, Panglima TNI, ini mah sudah kejauhan ? Bukan tugas TNI ngatur dinamika masyarakat sipil. TNI perlu siapkan counter cyber war, untuk hadapi ancaman perang cyber dari negara-negara lain,” jelasnya.
“Bukan cawe-cawe urusan sipil. Aya-aya wae Mas Hadi,” tulis Rizal Ramli lagi.[psid]