GELORA.CO - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan TNI dan Polri akan menindak tegas massa jika tetap menggelar reuni 212. PA 212 menegaskan tidak ada pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember mendatang.
"Kan kita sudah bilang ditunda. Kok masih nggak paham," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Slamet mempertanyakan massa yang akan dibubarkan. Sebab dia memastikan tidak akan ada massa 212 di Monas.
"Siapa yang mau dibubarkan? Kan Monas-nya 212 kosong, he-he," katanya.
Lebih lanjut, Slamet juga menyinggung pelaksanaan Reuni 212 pada waktu yang tepat jika terjadi kerumunan pada Pilkada 2020. Dia mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan dan akan melihat perkembangan COVID-19.
"Ya kita masih liat situasi dan kondisi sampai Pilkada besok. Sama kita lihat perkembangan kenaikan COVID-19," tuturnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya dan kepolisian akan menindak tegas jika massa tetap menggelar reuni 212. Dudung menegaskan setiap warga negara harus patuh terhadap aturan hukum yang berlaku di NKRI.
"Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212 karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan di Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11).
"Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan dia kemudian langgar, nggak ada cerita, saya dengan polisi ya, bertindak tegas ya, nggak ada orang semuanya di sini, semuanya seperti dia yang paling benar sendiri nggak ada, ikuti aturan hukum yang berlaku," tegas Dudung Abdurachman, yang didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (*)