GELORA.CO - Sebuah rekaman suara yang diduga mengandung isu Suku Agama Ras Golongan (SARA) beredar di group WhatsApp jurnalis, Sabtu (29/5/2021).
Suara dalam rekaman tersebut diduga adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kupang, Yeskiel Loudoe.
Isi dari rekaman itu menyinggung demonstrasi yang terjadi di Kota Kupang yang dilakukan Aliansi Sikap Warga Kota (Sikat).
Dalam rekaman berdurasi satu menitan itu, pemilik suara menyebut peserta yang menghadiri demo itu adalah seluruhnya orang Flores yang beragama Katolik.
"Jadi ini semua dari Flores yah, lebih banyak orang Manggarai dan agama pun Katolik. Jadi memberikan mosi kepada Yeskiel Loudoe yang beragama Kristen Protestan. Ya itu tolong ditulis yah," ujar suara dalam rekaman suara yang juga diperoleh VIVA Sabtu malam.
"Berikut yang bertanggung jawab dalam mosi ini, dalam demo ini ada enam orang yang hampir keseluruhan beragama Katolik dari Flores meminta ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang beragama Protestan untuk turun. Ini supaya masyarakat tahu yah," suara yang diduga Ketua DPRD Fraksi PDIP itu.
Secara berulang-ulang suara menyebut bahwa hampir seluruh yang bertanggung jawab dalam aksi demonstrasi itu adalah orang Flores yang beragama Katolik, untuk menjatuhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dari Rote beragama Protestan.
Rekaman suara tersebut pun mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, salah satunya dari pembina Padma (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Gabriel Goa.
Ia mengatakan jika rekaman itu dibiarkan liar di media sosial, maka akan menimbulkan konflik SARA di Flores dan NTT.
"Kita harus menjaga nama baik NTT yang pernah dinobatkan sebagai provinsi terbaik toleransi dan wilayah lahirnya Pancasila," kata Gabriel.
Untuk itu, kata Dia, Padma menegaskan beberapa hal untuk menanggapi rekaman suara itu:
Pertama, mendesak Wali Kota Kupang dan Forkopimda NTT segera melakukan konsolidasi mengatasi liarnya pernyataan berbau SARA itu, sebab jika dibiarkan maka dapat menggangu toleransi atas sesama anak bangsa di NTT, khususnya Kota Kupang.
Kedua, mendesak Gubernur NTT agar proaktif berkordinasi dengan Wali Kota Kupang untuk mengatasi ujaran yang beredar itu.
Ketiga, mendesak Uskup Agung dan Ketua Sinode GMIT NTT agar secepatnya melakukan dialog untuk mengatasi liarnya rekaman berbau SARA tersebut. []